Rabu, 07 Maret 2012

Amerika Serikat

Lembaga Internasional Amerika untuk Kebebasan Beragama mengecam keras penahanan lima orang dari kelompok Qur’aniyyin yang mengingkari Sunnah Nabi (Inkarus Sunnah), akhir Mei lalu. Lembaga ini menilai tindakan itu sebagai sebuah kemunduran pemerintah Mesir dalam hal jaminan Hak Asasi Manusia, termasuk kebebasan berfikir, beragama dan menganut kepercayaan. “Pemerintah Mesir harus mengangkat kasus penahanan lima anggota Qur’aniyyin ini, yang terancam mendapatkan perlakuan buruk, ke tingkat yang terhormat,” ujar Ketua lembaga tersebut, Flitcheh Jair.
Lembaga tersebut juga mengecam kasus yang menimpa 45 orang Kristen Ortodoks yang masuk Islam, kemudian kembali menjadi pemeluk Kristen. Kasus mereka saat ini sampai pada tingkat banding dan sedang dipelajari Pengadilan Tinggi Mesir. Empat puluh lima orang itu menginginkan pengakuan resmi kembalinya mereka ke agama Kristen dalam kartu identitasnya. Namun Pengadilan Tingkat Rendah, April 2007, menolak permohonan itu.
Disebutkan, Lembaga Internasional Amerika untuk Kebebasan Beragama ini adalah lembaga semi pemerintah yang punya akar kuat dalam gerakan Injil Amerika. Ketuanya, Flitcheh Jair, adalah orang yang pada era Presiden Amerika Ronald Regan dituntut dengan tuduhan berbohong dalam kasus alKontra . Namun pria itu mendapatkan ampunan Presiden Regan. Saat ini ia bekerja sebagai staf khsus Presiden George W Bush untuk urusan Timur Tengah.
 
Faris Khoirul Anam
Al-Mujtama’a, Islammemo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar